Kelakukan oknum anggota Polri berinisial Iptu MIP membuat sang istri berinisal AHS menjadi tidak nyaman.
Sebab, sosok yang berdinas di Dittipidum Kesatuan Bareskrim Mabes Polri tersebut berselingkuh dengan janda beranak dua berinisial AM. Tidak hanya berselingkuh, MIP dan AM juga membuat video porno saat keduanya berhubungan suami istri hingga membuat AHS semakin terpukul.
Adheri Zulfikri Sitompul selaku kuasa hukum AHS mengatakan, aksi perselingkuhan dan pembuatan video porno tersebut merupakan salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan oleh MIP terhadap AHS.
“23 Februari 2023 lalu kasus ini sudah diadukan ke Mabes Polri oleh klien kami. Kemudian, klien kami dipanggil untuk dimintai keterangan pada 8 Maret 2023. Bukti dari perselingkuhan dan pembuatan video porno itu juga sudah kami lampirkan,” kata Adheri Zulfikri Sitompul, Kamis (8/6/2023).
Adheri menjelaskan, pada 10 Mei 2023 kliennya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) yang menyatakan telah ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran kode etik profesi Polri sehingga kasus ini sudah dilimpahkan ke Biro Wabprov Divpropam Polri untuk dilakukan penegakan kode etik.
“Namun disayangkan sampai saat ini belum ada tindakan tegas kepada Iptu MIP. Ini yang membuat kami heran, apakah dia itu kebal hukum,” kata Adheri yang juga merupakan Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Al-Washliyah tersebut.
Mereka berharap, Kapolri yang dalam kebijakannya selalu menggaungkan jargon Polri Presisi memberi perhatian dalam kasus ini. AHS menunggu keadilan hukum atas pengaduannya yang sudah berproses di Mabes Polri tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved