Proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Nias Barat berpotensi tanpa melalui proses Computer Asisted Test (CAT).
Hal ini karena fasilitas untuk menggelar CAT tersebut yang masih sangat terbatas.
“Pada rekrutmen PPK sebelumnya KPU menggunakan laboratorium komputer salah satu SMK di sana. Ini tidak lagi, namun mereka sedang mengusahakan mencarinya,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat memberikan keterangan pada Minggu (28/4) lalu.
Sementara itu, Anggota KPU Sumut Divisi SDM, Robby Effendi menjelaskan jika pendaftaran untuk menjadi calon PPK pada Pilkada 2024 se Sumut akan dilakukan serentak pada seluruh kabupaten/kota. Proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Meski masa pendaftaran telah ditutup pada Senin (28/4), namun terdapat beberapa kecamatan pada 7 kabupaten yang memperpanjang masa pendaftaran karena masih belum terpenuhinya kuota minimal.
Perpanjangan dilakukan di Kabupaten Samosir tepatnya di Kecamatan Harian dan Sitio-tio. Kemudian di Kabupaten Pakpak Bharat pada kecamatan Pagindar dan Tinada.
Hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Simalungun tepatnya di Kecamatan Pamatang Silima Huta. Kemudian di Kabupaten Toba yakni pada Kecamatan Habinsaran dan Pintu Pohan Meranti.
Sedangkan di Kabupaten Karo, perpanjangan pendaftaran terjadi di 4 kecamatan yakni Kecamatan Merek, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Kutabuluh dan Kecamatan Naman Teran. Kemudian di Kecamatan Nias Selatan pada 2 kecamatan yakni Pulau-pulau Batubara dan Pulau-pulau Batu Timur.
Kemudian perpanjangan juga dilakukan di Kabupaten Tapanuli Selatan tepatnya di kecamatan Saipar Dolok Hole.
Secara keseluruhan, total pendaftar calon PPK yang sudah masuk mencapai 11.926 pendaftar yang terdiri dari 8238 laki-laki dan 3.056 perempuan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved