Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, mengingatkan para bacaleg untuk tidak coba-coba menggunakan joki untuk mengikuti tes kemampuan baca Al Quran.
Hal tersebut disampaikannya untuk mengingatkan para peserta yang sedang mengikuti tes kemampuan baca Al Quran sebagai salah satu tahap seleksi bagi para bakal calon legislatif Aceh untuk bisa maju pada Pemilu 2024.
"Jika ada kedapatan kita langsung merekomendasi kepada KIP Aceh agar yang bersangkutan didiskualifikasi," tegas Fahrul Rizha seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Rabu (7/6).
Fahrul mengatakan, pihaknya memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan cukup terbuka, sama-sama bisa melihat proses uji tes mampu baca Al Quran.
"Begitu juga dengan tim penguji ini adalah orang-orang yang terdaftar dalam SK," jelasnya.
Selain itu, hingga hari kedua pelaksanaan tes, belum ditemukan ada pelanggaran baik yang dilakukan penyelenggara maupun peserta uji tes mampu baca Al Quran.
"Kita sudah menyediakan alat kerja seperti kamera yang ada di masing-masing meja supaya bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan bacaleg atau bukan," ungkapnya.
Di samping itu, Fahrul juga menghimbau agar KIP Aceh berlaku adil dan setara bagi seluruh peserta uji tes mampu baca Al Quran serta berpedoman kepada Keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023.
© Copyright 2024, All Rights Reserved