OJK Keluarkan Aturan Baru, Bunga Pinjol Maksimal Jadi 0,3 Persen Mulai Januari 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menurunkan bunga pinjaman online (pinjol) secara bertahap, dari 0,4 persen menjadi 0,3 persen pada Januari 2024 hingga 2025 mendatang.
NETWORK | Selasa, 19 Desember 2023 | Selengkapnya