Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.
Pemblokiran ini menjadi cerita terbaru dari rangkaian kasus video viral penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya terhadap Ken Admiral dengan disaksikan langsung oleh AKBP Achiruddin.
Ihwal pemblokiran rekening tersebut menurut Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah karena ada indikasi tindak pidana pencucian uang.
“Iya benar (diblokir, ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
AKBP Achiruddin saat ini diberhentikan dari jabatannya selaku Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut. Tidak hanya dianggap bersalah karena ‘menonton’ anaknya melakukan penganiayaan, namun saat ini gaya hidup AKBP Achiruddin juga menjadi sorotan karena kerap pamer kekayaan di media sosial.
Berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat dan Propam.
"Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya," kata Hadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved