- Pemprov Sumut dan KI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pemprov Sumut Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Banjir Bandang Samosir
- UMP Sumut Naik 3,67 Persen
Baca Juga
Mana lebih dahulu ayam atau telur?. Pertanyaan itu muncul seketika dalam benak saya saat membaca kebijakan Pemprov Sumut yang menggandeng Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak masyarakat.
Saya menyimpulkan, kerjasama Pemprov Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini menjadi peringatan bagi wajib pajak agar membayar kewajiban mereka.
Memang sebagai warga negara, membayar pajak itu merupakan keharusan. Sebab, dengan dana itulah negara menyelenggarakan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Kira-kira begitu dan saya setuju.
Sejenak pikiran saya mengingat pada beberapa kisah yang sangat viral berkaitan dengan Pajak. Bukan ‘Pajak’yang menjadi sebutan Pasar bagi warga Sumatera Utara.
Yang ingin saya ungkapkan disini benar-benar ‘Pajak’, yang definisinya saya cari di google adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kembali soal kisah-kisah viral seputar pajak.
Pada tahun 2016 lalu, di Sumatera Utara tepatnya di Nias, viral pembunuhan dua orang petugas pajak yakni Parada Toga Fransriano Siahaan, juru sita penagihan pajak KPP Pratama Sibolga; dan Sozanolo Lase, pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli. Mereka dibunuh pengusaha wajib pajak bernama Agusman Lahagu alias Ama Tety.
Pada persidangan, pelaku mengaku kaget dengan jumlah tunggakan pajak yang ditagihkan kepadanya sebesar Rp 14,7 miliar. Padahal, seluruh asetnya saja pun jika dikalkulasi nilainya tidak sampai sebesar itu. Pada sisi lain, ia mengaku selalu membayar pajak, sehingga bingung darimana angka tersebut muncul. Pertanyaannya soal metode perhitungan itu tak mendapat jawaban sehingga ia kalap saat seluruh hartanya disebut akan disita, hingga terjadilah pembunuhan.
Kasus viral soal pajak lainnya masih baru, dan juga menjadi pembicaraan secara nasional. Dimana dugaan korupsi oleh oknum pejabat tinggi pada Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terbongkar. Kasus ini berawal dari kasus arogannya sang anak Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. Gaya hidup Mario Dandy kemudian ikut menjadi sorotan berujung terkuak kelakuan tak terpuji sang ayah.
Dalam beberapa waktu terakhir, Pemprov Sumut bukan tanpa upaya untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Salah satunya adalah pemutihan denda bagi pajak kendaraan bermotor yang diharapkan menjadi stimulus wajib pajak untuk patuh. Namun, program yang dilakukan ‘secara rutin’ itu justru sepertinya membuat orang yang patuh membayar pajak menjadi berubah.
“Gak adil, tunggu aja sampai ada pemutihan berikutnya, tahun depan juga pasti ada” ungkapan seperti itu kerap mereka lontarkan.
Dari dua kasus viral soal pajak diatas ditambah bergesernya trend wajib pajak yang patuh menjadi malas bayar pajak, saya kira terjadi karena rasa percaya yang menurun.
Aturan dalam undang-undang ‘memaksa’ wajib pajak (masyarakat) membayarkan kewajibannya, namun disisi lain wajib pajak itu tidak mendapatkan layanan sebagaimana yang dijanjikan dalam aturan itu. Pelayanan publik masih relatif buruk oleh aparat pemerintah yang notabene digaji dari pajak, kenyamanan infrastruktur juga masih belum memadai, hingga gaya hidup serta kasus korup para aparat pemungutan pajak itu sendiri, akan mendegradasi rasa percaya masyarakat.
Saya tentu tidak akan membahas jauh mengapa Pemprov Sumut sampai menggandeng Kejaksaan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Namun melihat kerjasama itu, pertanyaan saya adalah apakah harus lebih dahulu masyarakat taat pajak, atau pemerintah dulu yang harus menunjukkan pengayoman kemakmuran bagi masyarakat dengan memanfaatkan anggaran dari pajak masyarakat.
Balik lagi, mana lebih dahulu ayam atau telur?***
- Mulai 2024, Kemenkeu Ubah Cara Hitung Tarif Pajak Penghasilan
- Pemprov Sumut dan KI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- Pemprov Sumut Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Banjir Bandang Samosir