PERIODE kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sudah berjalan sekitar 2 tahun 10 bulan.
Hitungan ini sejak mereka dilantik pada September 2018 sebagai pemimpin yang dipilih rakyat Sumatera Utara pada Pilgubsu.
'Sumatera Utara Bermartabat' yang menjadi tagline pasangan ini tentu menjadi hal yang perlu disoroti dalam kurun waktu kepemimpinan mereka. Sebab, tak sedikit pulak yang menyebut tagline ini belum sepenuhnya terlihat padahal bisa dikatakan puncak dari pemerintahan mereka adalah tahun-tahun sekarang ini. Dua tahun 10 bulan menurut hemat kita sudah cukup untuk memulai perencanaan hingga mewujudkan visi misi yang mereka gaungkan saat Pilgubsu 2018 lalu. Tapi begitulah, lihat saja masih banyak masyarakat yang merasa Sumut Bermartabat sama sekali belum terwujud, bahkan permulaannya saja belum terlihat.
Ada tersirat rasa wajar jika penilaian masyarakat seperti itu. Sebab, jangankan pembangunan yang prosesnya mungkin panjang mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan. Menyusun 'kabinet' selaku pembantu dalam mengaplikasikan kebijakan, juga sampai saat ini masih terlihat belum selesai. Lelang jabatan dari hari ke hari masih menjadi pembicaraan hangat di Pemprov Sumut.
Sudahlah begitu, muncul pulak persoalan pandemi covid-19. Tak salah memang jika situasi yang masuk kategori Force Majeure ini jadi alasan dibalik belum terwujudnya Sumut Bermartabat itu. Namun pada sisi lain, justru ini menguak bentuk ketidakmampuan seorang pemimpin dalam menangani persoalan rakyatnya.
Mengutip pernyataan dari pengamat pemerintah dan kebijakan anggaran, Elfenda Ananda banyak hal yang harus dikerjakan dengan penetapan skala prioritas seperti kesehatan, ekonomi dan jaringan pengaman sosial. Ironisnya, hal ini sepertinya gagal dipahami. Justru yang mencuat belakangan ini adalah sorotan atas rehab kantor Gubernur Sumatera Utara yang total memakan dana Rp 69,9 miliar di tahap pertama dan Rp 37 miliar di tahap kedua.
Kata Elfenda, ini melukai hati rakyat. Meski kata Edy Rahmayadi ini harus berlanjut karena perencanaan dan penganggarannya diketok pada tahun 2019 sebelum pandemi covid, namun kata Elfenda ini bisa dikesampingkan mengingat hal urgen lain yang lebih penting ditengah pandemi yang berdampak pada berbagai sektor kehidupan. Toh ada Perppu nomor 1 tahun 2020 yang mengatur soal refocusing anggaran mulai dari pusat hingga ke daerah.
Tapi begitulah, masing-masing pihak tentu punya cara pandang atas apa yang terjadi di Sumatera Utara ini. Argumen masing-masing juga akan memperkuat cara pandang itu.
Mungkin yang perlu diingatkan hanya soal masa waktu atau jangka waktu. Sebab masa kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah juga ada masanya yaitu 5 tahun.
Ya itu tadi, perlu diingatkan ada atau tidak Deadline Sumut Bermartabat?. Wallahualam***
© Copyright 2024, All Rights Reserved