Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara terus memantau penyaluran dana bantuan Covid-19 yang berasal dari pemerintah. Pengawasan dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat kelurahan untuk mencegah potensi penggunaan bantuan tersebut untuk menguntungkan para kepala daerah yang menjadi petahana di Pilkada serentak 2020. "Kita terus melakukan pemantauan, jangan sampai ada petahana yang memanfaatkan bantuan tersebut," kata Koordinator Divisi Humas Bawaslu Sumut, Marwan kepada RMOLSumut, Selasa (21/7). Marwan menjelaskan, upaya pencegahan sudah mereka lakukan dengan menyurati seluruh kepala daerah khususnya pada 23 kabupaten/kota yang ikut Pilkada 2020 di Sumatera Utara, tentang hal ini. Dan sejauh ini, belum ada satupun laporan dugaan penyalahgunaan bantuan covid-19 untuk menguntungkan posisi politik petahana. "Sejauh ini belum ada kita dapat laporan indikasi seperti itu. Dan pengawasan soal ini juga masih terus kita lakukan," ujarnya.B Diketahui pemerintah pusat juga beberapa kali mengingatkan agar seluruh kepala daerah benar-benar menggunakan bantuan covid-19 untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Presiden Jokowi bahkan secara khusus menginstruksikan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK untuk mengawasi penyalurannya. Bukan hanya itu, dari sisi politis juga diperhatikan dengan meminta agar Bawaslu ukut mengawasi penyalurannya agar tidak dimanfaatkan untuk momen politis petahana.[R]
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara terus memantau penyaluran dana bantuan Covid-19 yang berasal dari pemerintah. Pengawasan dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat kelurahan untuk mencegah potensi penggunaan bantuan tersebut untuk menguntungkan para kepala daerah yang menjadi petahana di Pilkada serentak 2020. "Kita terus melakukan pemantauan, jangan sampai ada petahana yang memanfaatkan bantuan tersebut," kata Koordinator Divisi Humas Bawaslu Sumut, Marwan kepada RMOLSumut, Selasa (21/7). Marwan menjelaskan, upaya pencegahan sudah mereka lakukan dengan menyurati seluruh kepala daerah khususnya pada 23 kabupaten/kota yang ikut Pilkada 2020 di Sumatera Utara, tentang hal ini. Dan sejauh ini, belum ada satupun laporan dugaan penyalahgunaan bantuan covid-19 untuk menguntungkan posisi politik petahana. "Sejauh ini belum ada kita dapat laporan indikasi seperti itu. Dan pengawasan soal ini juga masih terus kita lakukan," ujarnya.B Diketahui pemerintah pusat juga beberapa kali mengingatkan agar seluruh kepala daerah benar-benar menggunakan bantuan covid-19 untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Presiden Jokowi bahkan secara khusus menginstruksikan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK untuk mengawasi penyalurannya. Bukan hanya itu, dari sisi politis juga diperhatikan dengan meminta agar Bawaslu ukut mengawasi penyalurannya agar tidak dimanfaatkan untuk momen politis petahana.© Copyright 2024, All Rights Reserved