Personil Polsek Medan Timur menangkap Gardan Sianturi (33) preman yang melakukan pemalakan terhadap warga yang sedang mengangkut bawang di Jalan Bulan/Pasar Sambu, Medan.
Gardan kini menjalani penahanan di Polsek Medan Timur.
Kepada penyidik, Gardan mengakui perbuatannya melakukan pemalakan untuk mendapat uang yang akan disetor kepada salah satu organisasi masyarakat (ormas). Ia mengakui, aksi ini dilakukan dengan sengaja kepada kalangan supir yang sedang memuat bawang di sana.
"Saya minta uang Rp5 ribu untuk administrasi ormas (Organisasi Masyarakat)," ucap dia.
Gardan menyebutkan, aksi pemalakan ini dilakukannya kepada para supir di sepanjang jalan veteran sejak dua hari sebelum aksinya viral. Ia bahkan mengaku tidak tau jika aksinya tersebut direkam oleh warga.
"Saya tidak tau direkam oleh toke bawang," kata Gardan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengatakan kalau pelaku saat ini sedang dimintai keterangan.
"Sudah kita amankan. Saat ini pelaku sedang diperiksa," ucapnya.
Berdasarkan data yang kita dapat dari lapangan, pria bernama Gardan ini diduga sudah sering memintai uang para supir disepanjang Jalan Veteran. "Kita duga bukan hanya sekali saja, tapi sudah sering," ujar dia.
Rencananya, pihak Polsek Medan Timur akan melakukan pemanggilan terhadap korban. "Sudah kita panggil, nanti akan dibuat surat pernyataan tidak berbuat lagi," sebut Arifin.
Diketahui, video seorang pria yang sengaja direkam sedang melakukan pungli terhadap mobil pengangkut bawang viral di media sosial (medsos) Instagram, Selasa (20/7/21).
Dalam video yang beredar, aksi pungli itu disebut terjadi di Jalan Veteran Medan. Tiba-tiba pelaku yang mengaku dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) meminta uang.
Pelaku yang mengenakan topi itu tiba-tiba mendatangi orang yang sedang melakukan bongkar muat. Salah seorang pria yang ada di sekitar kemudian merekam aksi itu dan sempat menginterogasi pelaku. “Saya tanya kamu meminta uang untuk apa,” tanya perekam. “Untuk PP,” jawab.
© Copyright 2024, All Rights Reserved