Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengingatkan agar seluruh kepala daerah serius menangani pandemi Covid 19. Ia mengaku akan memberikan sanksi jika kepala daerah tidak bekerja maksimal menangani dampak pandemi tersebut. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan bahkan ikut memberi sanksinya seperti tidak tidak memilih kepala daerah yang bersangkutan jika maju kembali di Pilkada. "Kalau yang lagi ikut Pemilu (Pilkada serentak) kalau tidak serius (penanganan COVID-19) tidak usah dipilih. Gitu aja. Yaa masyarakat saja yang memberikan sanksi sosial kepada yang bersangkutan. Kalau kami nanti akan memberikam guide line (garis panduan) kepada mereka. Kalau berkali-kali tidak memberikan contoh, kita tegur nanti," katanya, Jumat (7/8). Pekan depan kata Tito ia akan melakukan pertemuan virtual dengan seluruh kepala daerah se Indonesia. Dalam kesempatan itu, ia akan memaparkan garis panduan dalam penanganan COVID-19 di daerah. Garis panduan itu, akan diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri. "Nanti Senin saya akan video conference dengan seluruh kepada daerah, supaya mereka membuat satu standar yang sama. Guide line nya nanti akan diatur Permendagri. Kami menggaet isinya kira-kira apa. Tapi yang jelas kepatuhan kepada empat yang paling utama ya. Masker, kemudian jaga jarak, cuci tangan dan kerumunan sosial," pungkasnya. ========== Sinabung Kembali Erupsi, Berastagi Diguyur Abu Vulkanik Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali erupsi dengan tinggi kolom abu teramati 2.000 meter di atas puncak, Sabtu (8/8). Gunung yang masih berstatus level III (siaga) ini menyemburkan abu vulkanik pada pukul 01.58 WIB. Kolom abu setinggi 2 ribu meter menjangkau hingga Kota Berastagi. Pihak Pusat Vulkanologi, Klimatologi dan Geofisika (PVMBG) mengimbau asyarakat dan pengunjung/wisatawan diimbau agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 km dari puncak Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara. ======== utur mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu. Tito mengungkapkan garis panduan yang sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait peningkatan disiplin dan kepatuhan protokol COVID-19. Dalam instruksinya Presiden meminta setiap daerah membuat peraturan daerah demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Beberapa daerah sudah membuatnya, untuk itu Mendagri akan membuat garis panduan agar semua daerah selaras dalam penanganan COVID-19. "Sudah ada instruksi Presiden mengenai peningkatan disiplin dan kepatuhan protokol COVID-19. Salah satu instruksinya agar di daerah membuat peraturan daerah. Saya tahu di daerah ada yang sebagian sudah. Seperti di DKI kemudian Jawa Barat, Jawa Timur. Ada berapa daerah yang sudah membuat peraturan itu. Untuk itu kita buat guide line nya," pungkasnya.[R]
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengingatkan agar seluruh kepala daerah serius menangani pandemi Covid 19. Ia mengaku akan memberikan sanksi jika kepala daerah tidak bekerja maksimal menangani dampak pandemi tersebut. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan bahkan ikut memberi sanksinya seperti tidak tidak memilih kepala daerah yang bersangkutan jika maju kembali di Pilkada. "Kalau yang lagi ikut Pemilu (Pilkada serentak) kalau tidak serius (penanganan COVID-19) tidak usah dipilih. Gitu aja. Yaa masyarakat saja yang memberikan sanksi sosial kepada yang bersangkutan. Kalau kami nanti akan memberikam guide line (garis panduan) kepada mereka. Kalau berkali-kali tidak memberikan contoh, kita tegur nanti," katanya, Jumat (7/8). Pekan depan kata Tito ia akan melakukan pertemuan virtual dengan seluruh kepala daerah se Indonesia. Dalam kesempatan itu, ia akan memaparkan garis panduan dalam penanganan COVID-19 di daerah. Garis panduan itu, akan diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri. "Nanti Senin saya akan video conference dengan seluruh kepada daerah, supaya mereka membuat satu standar yang sama. Guide line nya nanti akan diatur Permendagri. Kami menggaet isinya kira-kira apa. Tapi yang jelas kepatuhan kepada empat yang paling utama ya. Masker, kemudian jaga jarak, cuci tangan dan kerumunan sosial," pungkasnya. ========== Sinabung Kembali Erupsi, Berastagi Diguyur Abu Vulkanik Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali erupsi dengan tinggi kolom abu teramati 2.000 meter di atas puncak, Sabtu (8/8). Gunung yang masih berstatus level III (siaga) ini menyemburkan abu vulkanik pada pukul 01.58 WIB. Kolom abu setinggi 2 ribu meter menjangkau hingga Kota Berastagi. Pihak Pusat Vulkanologi, Klimatologi dan Geofisika (PVMBG) mengimbau asyarakat dan pengunjung/wisatawan diimbau agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 km dari puncak Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara. ======== utur mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu. Tito mengungkapkan garis panduan yang sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait peningkatan disiplin dan kepatuhan protokol COVID-19. Dalam instruksinya Presiden meminta setiap daerah membuat peraturan daerah demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Beberapa daerah sudah membuatnya, untuk itu Mendagri akan membuat garis panduan agar semua daerah selaras dalam penanganan COVID-19. "Sudah ada instruksi Presiden mengenai peningkatan disiplin dan kepatuhan protokol COVID-19. Salah satu instruksinya agar di daerah membuat peraturan daerah. Saya tahu di daerah ada yang sebagian sudah. Seperti di DKI kemudian Jawa Barat, Jawa Timur. Ada berapa daerah yang sudah membuat peraturan itu. Untuk itu kita buat guide line nya," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved