Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dijadwalkan melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2022-2025.
Ihwal jadwal pelantikan ini terlihat dari surat undangan pelantikan bernomor 405/9214/2022 yang ditandatangani oleh Pj Sekda Provinsi Sumatera Utara, Afifi Lubis.
Disebutkan, pelantikan akan digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan pada pukul 13.30 WIB.
Pelantikan ini menjadi lanjutan dari terbitnya SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/552/KPTS/2022.
Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut, Dwi Aries Sudarto beberapa hari lalu mengatakan SK tersebut memang sudah ada dan pelantikannya menyesuaikan dengan jadwal yang disusun oleh Dinas Kominfo.
“SK sudah kami serahkan kepada Dinas Kominfo kemarin, acara selanjutnya sesuai dengan giat Dinas Kominfo,” katanya kepada RMOLSumut, pada Selasa (9/8/2022).
Diketahui, 7 nama anggota KPID Sumut periode 2022-2025 terpilih yakni Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edward. Proses pemilihan ini sendiri masih diwarnai gugatan hukum dari sejumlah peserta seleksi, karena adanya kesalahan prosedur dalam proses seleksi.
Adanya kesalahan prosedur ini sendiri sudah diteliti oleh Ombudsman RI perwakilan Sumut yang menyimpulkan adanya kesalahan prosedur dalam tahap seleksi tersebut. Dwi sendiri tidak menjawab konfirmasi terkait masih adanya gugatan-gugatan hukum tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved