Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu selesai memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kamis (21/1) siang.
Begitu selesai memberikan keterangan, ia langsung keluar dari Gedung Ditreskrimus dan menunggu mobil dinas. Namun, Runtung sangat irit bicara kepada wartawan yang menemuinya.
"Tanya ke penyidik aja langsung, ya," ujarnya saat ditanya soal topik pemeriksaan.
Sebelumnya Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan pemanggilan terhadap Runtung masih terkait proyek pembangunan embung Kampus II USU Kwala Bekala. Klarifikasi ini terkait proyek pembangunan embung bernilai Rp 9,4 miliar yang dikerjakan oleh PT Kani Jaya Sentosa milik Yemitema Laoly anak dari mantan Menkumham Yasonna Laoly.
© Copyright 2024, All Rights Reserved