Proses rehab gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Diponegoro, Medan masih berlanjut hingga hari ini.
Proses pembongkaran dan perubahan-perubahan ruangan masih berlangsung hingga hari ini, Selasa (6/7/2021).
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan rehabilitas tahap kedua ini terdiri dari lantai 3 hingga lantai 7 yang meliputi Gedung BKD, Aula Martabe, Anjungan dan 2 taman di dalam arena kantor. Refocusing anggaran untuk penanggulangan covid-19 ini menurutnya tidak menghalangi kelanjutan rehab tersebut.
Jadi begini, ini kan direncanakan, direncanakan sebelum ada covid. Jadi diketok sebelum ada covid. Kan tak bisa itu ditunda. Ini sekarang tahap II, tidak bisa dihentikan karena uang negara sudah keluar di situ," ujarnya menjawab wartawan di Medan, Senin (05/07/2021).
Hal yang berbeda menurutnya akan dilakukan jika penganggaran dilakukan saat pandemi covid-19 sudah terjadi.
"Tidak ada jalan lain. Kecuali ini baru direncanakan sekarang, sebelum ada covid," tegas Edy lagi.
Diketahui rehab tahap kedua ini menelan dana sekitar Rp 69,9 miliar dari APBD Sumut. Sedangkan rehab tahap pertama tahun 2020 yang lalu, menelan dana sekitar Rp 37 miliar. Rehab tahap pertama antara lain ruangan lantai 1, 2, dan ruangan 8, 9, dan lantai 10.
© Copyright 2024, All Rights Reserved