Adanya ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) dinilai membatasi hak politik warga negara. Sebab, dengan PT 20 persen, ruang gerak anak bangsa yang ingin berpartisipasi secara politik seolah terhambat.
Menurut Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, ambang batas pencalonan presiden selalu menjadi masalah di setiap Pemilu.
"Setiap Pilpres tiba maka kerumitan dan keruwetan terjadi. Partai-partai tidak hanya kecil dan menengah, partai besar pun mumet dia. Ruwet karena harus melakukan koalisi," kata Siti Zuhro, saat menjadi narasumber di Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Partai Buruh di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Polemik Presidential Threshold sesungguhnya sudah sering dibicarakan. Bahkan gugatan Judicial Review PT 20 persen telah diajukan berulang kali oleh banyak pihak. Namun selalu dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kita sudah omongkan tetapi tetap bergeming. Jadi tetap saja tidak ada revisi melakukan perbaikan-perbaikan itu," tegasnya.
Siti Zuhro menambahkan, partai politik dipayungi konstitusi. Sehingga seharusnya partai politik memiliki rasa percaya diri yang kuat.
"Tetapi kali ini kita menyaksikan partai politik tidak percaya diri untuk membangun koalisi bahkan untuk mengusung calon-calonnya sendiri," tandas Siti Zuhro keheranan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved