Aksi pencurian kabel milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) nyaris membuat Perdy Arianto Sinaga alias Agus (28) kehilangan nyawa. Ia tersengat listrik bertegangan tinggi hingga mengakibatkan tubuhnya terbakar.
Saat ini, pemuda yang diketahui beralamat di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan status tahanan dari Polsek Deli Tua. Ia mengalami luka bakar parah pada seluruh lengan kirinya.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martuani Manik mengatakan Agus beraksi mencoba mencuri kabel PLN pada Jumat (12/3) malam sekitar pukul 22.15 WIB di sekitar Underpass Titi Kuning, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor. Saat itu, warga dikagetkan dengan bunyi ledakan listrik yang mengalami korslet. Sejurus kemudian warga melihat pelaku berlari dan kemudian menangkapnya serta menyerahkannya kepada polisi.
"Warga mendengar suara ledakan dan kemudian beberapa saat warga melihat tersangka berlari dan selanjutnya warga mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Deli Tua yang kemudian turun ke lokasi untuk menjemput korban," katanya kepada wartawan, Sabtu (13/3).
Pengusutan terhadap kasus ini masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
© Copyright 2024, All Rights Reserved