Belasan buruh mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara di Jalan Asrama, Medan Helvetia.
Mereka mengaku diperlakukan tidak sesuai aturan oleh perusahaan tempat mereka bekerja PT Wahana Graha Makmur (WGM).
Buliher Siahaan salah seorang buruh mengatakan sebelum turun ke Disnaker Sumut, mereka sebelumnya mengadu ke DPRD dan Bupati Dairi. Namun tidak mendapat solusi atas masalah yang mereka alami.
"Kami disuruh provinsi, karena disana mengatakan tak ada wewenang, makanya kami datang kesini," kata Buliher di Kantor Disnaker Sumut, Rabu (27/4).
Buliher menyebutkan, saat ini terdapat 87 karyawan yang upahnya tidak dibayar oleh pihak perusahaan. Sedangkan 183 lainnya sudah dibayarkan setelah melalui proses negosiasi dengan perusahaan.
"Kami tak mau nego, kita tidak mau berdamai, mereka juga berdamai tidak ada informasinya sama kami," ujarnya.
"Kami minta Kadis Tenagakerja Sumut menghadirkan pihak perusahaan kemari. Supaya ini jelas. Karena posisi kami sekarang tidak bekerja (Skorsing)," ujarnya.
Kadis Ketenagakerjaan Sumut, Baharuddin Siagian yang menerimana para buruh tersebut menegaskan, akan memanggil management PT WGM. Ia mangaku sudah melayangkan surat panggilan kepada perusahaan.
"Besok akan kita hadirkan pukul 09:00 WIB pagi. Ibu-ibu harap bersabar, Disnaker Sumut akan membele kepetingan pekerja," kata Baharuddin Siagian.
© Copyright 2024, All Rights Reserved