Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi perihal rumor MK akan mengembalikan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi proporsional tertutup.
Tanggapan tersebut disampaikan usai mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).
"Perkara itu belum diputus. Belum dimusyawarahkan," ujar Anwar seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLJakarta.
Anwar menegaskan, Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan asas pemilu yang sesuai dengan harapan.
"Kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin tanggal 31 Mei (2023) setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa putusannya, tunggu saja," terang adik ipar Presiden Joko Widodo itu.
Klaim vonis MK terkait hasil judicial review UU 7/2017 yang akan mengembalikan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup pertama kali digaungkan mantan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved