Kasus dugaan perselingkungan dua orang komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara berinisial MS dan CA sudah sampai ke telinga Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Ia bahkan mengaku sudah meminta agar kasus tersebut diproses dan segera dipecat jika benar terbukti.
“Kalau benar (bersalah) kenapa tidak (diberi sanksi pecat),” ujar Edy kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Mantan Pangkostrad mengatakan telah memanggil pimpinan KI Sumut Abdul Haris Nasution untuk memberikan keterangan. Ia masih memberikan waktu untuk kasus ini di tangani oleh pihak yang berwenang. Edy sendiri masih enggan menyebutkan hasil dari pemanggilan KI Sumut tersebut.
“Biar ditangani secara pasti biar tahu saya dulu. Nanti kalau saya sebut ini simpang siur ini. Biarkan dulu sampai ada yang menangani. Tapi yang benar pasti harus kita dukung. Karena anda yang menjaga informasi ini kok dia pula yang tak benar salah dia,” pungkasnya.
Diketahui, kasus perselingkuhan ini mencuat setelah dilaporkan oleh istri MS, Lia Anggia Nasution ke KI Sumut agar disidangkan secara etik. Kepada media, Anggia mengaku melapor karena sudah tidak dinafkahi oleh MS sejak awal Februari 2023 lalu.
“Saya melaporkan dua komisioner ini karena diduga melanggar kode etik yakni ada dugaan perselingkuhan yang terjadi antara suami saya MS dan CA,” kata Anggia di Kantor Komisi Informasi Sumut, Kamis (6/4) lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved