Gabungan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) menyoroti indikasi korupsi pada proyek pengadaan lampu penerangan jalan senilai Rp3,2 miliar dan proyek Feasibility Study atau uji kelayakan jalan kereta api Pringsewu-Gisting, Tanggamus senilai Rp390 juta.
Ketua Umum Gamapela, Toni Bakrie menjelaskan, kedua Kedua proyek tersebut berada di Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus dan merupakan proyek dengan tahun anggaran 2015/2016. Saat itu, Kepala Dishub dijabat Hamid Heriansyah Lubis yang kini menjadi Sekdakab Tanggamus.
Toni mengatakan, pihaknya telah melaporkan indikasi korupsi pada dua proyek itu ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Namun, lantaran langkah yang diambil kedua institusi penegak hukum itu dinilai tidak memuaskan, maka pihaknya telah melayangkan surat ke KPK.
"Kami sudah minta KPK melakukan supervisi, surat itu tahun 2020 lalu," kata Toni seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Minggu malam (30/1).
Ditambahkan Toni, meski hingga saat ini belum ada tindakan dan tanggapan dari KPK, Gamapela tidak akan berhenti mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
"Kami terus kumpulkan bukti-bukti baru agar indikasi korupsi di dua proyek itu bisa terungkap," tandas Toni.
© Copyright 2024, All Rights Reserved