Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis besok (21/12/2023).
"Besok jadwal pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/12).
Agenda pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai menyidangkan praperadilan yang sebelumnya diajukan Firli. Dalam putusan Hakim Tunggal Imelda Herawati, permohonan Firli Bahuri diputus tidak dapat diterima.
Sementara itu, Kombes Ade menegaskan bahwa pemeriksaan besok dilakukan masih dalam kapasitas Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rencananya, Firli akan diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
© Copyright 2024, All Rights Reserved