Pakar Hukum: Status Tersangka Firli Gugur jika Mampu Yakinkan Hakim Praperadilan

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad (kanan) dalam diskusi publik bertema Eksistensi dan Prospek Praperadilan di Jakarta, Jumat (8/12)/Ist