Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara menolak permohonan dari Lia Anggia Nasution untuk membentuk Majelis Etik guna menyidangkan kasus dugaan perselingkuhan dua komisioner KI Sumut berinisial MS dan CA.
Ketua KI Sumut Dr Abdul Haris Nasution di dampingi dua komisioner lainnya yakni Drs Eddy Syahputra AS, MSi (Wakil Ketua) dan Deddy Ardiyansyah SSos (Kadiv Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi) mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor pada 6 April hingga 10 April 2023 lalu. Dan pada
“Dan pada 11 April dilakukan rapat pleno sehingga kami menyimpulkan tidak ditemukan unsur pelanggaran kode etik maka Majelis etik tidak perlu dibentuk," sebut Harris dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2023).
Harris menjelasakan jalannya proses klarifikasi yang dimulai pada 6 April 2023 dengan mengundang pelapor Lia Anggia Nasution di ruang sidang KI Sumut. Klarifikasi terhadap pelapor Lia Anggia Nasution dilakukan oleh tiga komisioner yakni Saya, Eddy Syahputra dan Dedy Ardiansyah. Dimana kita mengklarifikasi seputar materi laporan yang disampaikan oleh pelapor, yang dicatat dalam berita acara ," sebut Harris.
Harris mengungkapkan usai pertemuan klarifikasi pelapor memberikan bukti-bukti hanya kepada saya selaku Ketua Komisi Informasi di luar dari pertemuan dalam posisi hendak meninggalkan kantor.
Dijelaskan Harris Senin 10 April 2023 saat rapat pleno dimulai bukti bukti yang diserahkan pelapor 6 April 2023 yang lalu dibuka untuk diketahui bersama komisioner (Saya,Edy dan Deddy). "Selanjutnya kami melakukan klarifikasi kepada terlapor dugaan pelangaran kode etik. Dari hasil rapat klarifikasi terhadap terlapor, bahwa terlapor membantah tuduhan pelapor yang kemudian memberikan surat pernyataan," kata Harris kembali.
Harris mengungkapkan akan menyerahkan hasil Rapat Pleno ini kepada Gubernur Sumatera utara sebagai laporan resmi serta kepada para pelapor dan terlapor.
"Kami berharap agar polemik dugaan pelanggaran kode etik terhadap dua Komisioner KI Sumut tidak lagi dipolemikkan sehingga bisa menjadikan suasana kondusif di KI Sumut yang saat ini tengah fokus bekerja menuntaskan sengketa informasi," tutup Harris lagi.
Diketahui kasus dugaan perselingkuhan tersebut mencuat setelah Lia Anggia Nasution yang merupakan istri dari MS melapor ke KI atas dugaan perselingkuhan suaminya dengan CA. Kasus ini malah semakin berkembang hingga kemudian MS melaporkan istrinya tersebut ke Polrestabes Medan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved