Ia menjelaskan pemberian izin kepad keduanya dilakukan setelah berbagai rangkaian yang dilakukan selama pembinaan. Dengan izin tersebut mereka berharap akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses vaksinasi.
\"Selain kedua klinik ini, ada beberapa klinik lainnya yang sedang dalam proses pengajuan atau menunggu persetujuan dari KKP seperti dari Sibolga dan Rantau Prapat,\" ujarnya.
Pihak KKP menargetkan kedepannya setiap Kabupaten/Kota memiliki klinik binaan. Hal ini agar dapat tetap terpantau dan mencegah terjadinya vaksin palsu yang dapat meresahkan jamaah umroh.
\"Dengan kemudahan akses vaksinisasi yang diberikan maka jamaah umroh harus tertib dan melakukan vaksin meningitis. Vaksin ini melindungi dan mencegah penyakit menular,\" tuturnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Klinik Assyifa, Dr Ade Ravica Sari mengungkapkan, vaksin yang diwajibkan pemeritahan adalah meningitis. Jika jamaah terkena bakteri meningitis ini maka yang diserang ialah sarafnya.
\"Tanpa tahu gejalanya, tiba-tiba saraf diserang berlahan lalu demam, badan ngilu dan daya tahan tubuh menurun dan dampak yang fatal adalah kematian. Ini yang ditakutkan,\" katanya.
Di Arab Saudi, lanjutnya, banyak jamaah yang datang dari berbagai negara dan tidak tahu penyakit apa yang dibawa. Kerena itu, pemerintah Arab Saudi mewajibkan jamaah yang datang untuk divaksin, selain untuk melindungi negara tetapi juga melindungi jamaah di sana agar tidak terserang penyakit.
\"Saya sarankan jamaah melakukan dua vaksinasi ini agar jamaah tidak tertular penyakit di sana. Sehingga, ibadahnya lancar dan tidak membawa penyakit ketika kembali ke Indonesia,\" tandasnya." itemprop="description"/>
Ia menjelaskan pemberian izin kepad keduanya dilakukan setelah berbagai rangkaian yang dilakukan selama pembinaan. Dengan izin tersebut mereka berharap akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses vaksinasi.
\"Selain kedua klinik ini, ada beberapa klinik lainnya yang sedang dalam proses pengajuan atau menunggu persetujuan dari KKP seperti dari Sibolga dan Rantau Prapat,\" ujarnya.
Pihak KKP menargetkan kedepannya setiap Kabupaten/Kota memiliki klinik binaan. Hal ini agar dapat tetap terpantau dan mencegah terjadinya vaksin palsu yang dapat meresahkan jamaah umroh.
\"Dengan kemudahan akses vaksinisasi yang diberikan maka jamaah umroh harus tertib dan melakukan vaksin meningitis. Vaksin ini melindungi dan mencegah penyakit menular,\" tuturnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Klinik Assyifa, Dr Ade Ravica Sari mengungkapkan, vaksin yang diwajibkan pemeritahan adalah meningitis. Jika jamaah terkena bakteri meningitis ini maka yang diserang ialah sarafnya.
\"Tanpa tahu gejalanya, tiba-tiba saraf diserang berlahan lalu demam, badan ngilu dan daya tahan tubuh menurun dan dampak yang fatal adalah kematian. Ini yang ditakutkan,\" katanya.
Di Arab Saudi, lanjutnya, banyak jamaah yang datang dari berbagai negara dan tidak tahu penyakit apa yang dibawa. Kerena itu, pemerintah Arab Saudi mewajibkan jamaah yang datang untuk divaksin, selain untuk melindungi negara tetapi juga melindungi jamaah di sana agar tidak terserang penyakit.
\"Saya sarankan jamaah melakukan dua vaksinasi ini agar jamaah tidak tertular penyakit di sana. Sehingga, ibadahnya lancar dan tidak membawa penyakit ketika kembali ke Indonesia,\" tandasnya."/>
Ia menjelaskan pemberian izin kepad keduanya dilakukan setelah berbagai rangkaian yang dilakukan selama pembinaan. Dengan izin tersebut mereka berharap akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses vaksinasi.
\"Selain kedua klinik ini, ada beberapa klinik lainnya yang sedang dalam proses pengajuan atau menunggu persetujuan dari KKP seperti dari Sibolga dan Rantau Prapat,\" ujarnya.
Pihak KKP menargetkan kedepannya setiap Kabupaten/Kota memiliki klinik binaan. Hal ini agar dapat tetap terpantau dan mencegah terjadinya vaksin palsu yang dapat meresahkan jamaah umroh.
\"Dengan kemudahan akses vaksinisasi yang diberikan maka jamaah umroh harus tertib dan melakukan vaksin meningitis. Vaksin ini melindungi dan mencegah penyakit menular,\" tuturnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Klinik Assyifa, Dr Ade Ravica Sari mengungkapkan, vaksin yang diwajibkan pemeritahan adalah meningitis. Jika jamaah terkena bakteri meningitis ini maka yang diserang ialah sarafnya.
\"Tanpa tahu gejalanya, tiba-tiba saraf diserang berlahan lalu demam, badan ngilu dan daya tahan tubuh menurun dan dampak yang fatal adalah kematian. Ini yang ditakutkan,\" katanya.
Di Arab Saudi, lanjutnya, banyak jamaah yang datang dari berbagai negara dan tidak tahu penyakit apa yang dibawa. Kerena itu, pemerintah Arab Saudi mewajibkan jamaah yang datang untuk divaksin, selain untuk melindungi negara tetapi juga melindungi jamaah di sana agar tidak terserang penyakit.
\"Saya sarankan jamaah melakukan dua vaksinasi ini agar jamaah tidak tertular penyakit di sana. Sehingga, ibadahnya lancar dan tidak membawa penyakit ketika kembali ke Indonesia,\" tandasnya."/>
Dua klinik di Kota Medan mendapat izin melakukan vaksin meningitis untuk jamaah umroh. Keduanya yakni Klinik Assyifa Jalan Waringin No 10 Sekip dan Al- Ikhlas Jalan Selamat Ketaren Medan.
"Keduanya merupakan klinik binaan atau klinik perpanjangan tangan dari KKP. Jadi, jamaah umroh yang di daerah Medan tidak perlu jauh-jauh datang ke Belawan untuk mendapatkan kartu kuning atau International Certificate Of Vaccination (ICV)," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas I Medan Priagung Adhi Bawono, Kamis (12/9/2019).
Ia menjelaskan pemberian izin kepad keduanya dilakukan setelah berbagai rangkaian yang dilakukan selama pembinaan. Dengan izin tersebut mereka berharap akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses vaksinasi.
"Selain kedua klinik ini, ada beberapa klinik lainnya yang sedang dalam proses pengajuan atau menunggu persetujuan dari KKP seperti dari Sibolga dan Rantau Prapat," ujarnya.
Pihak KKP menargetkan kedepannya setiap Kabupaten/Kota memiliki klinik binaan. Hal ini agar dapat tetap terpantau dan mencegah terjadinya vaksin palsu yang dapat meresahkan jamaah umroh.
"Dengan kemudahan akses vaksinisasi yang diberikan maka jamaah umroh harus tertib dan melakukan vaksin meningitis. Vaksin ini melindungi dan mencegah penyakit menular," tuturnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Klinik Assyifa, Dr Ade Ravica Sari mengungkapkan, vaksin yang diwajibkan pemeritahan adalah meningitis. Jika jamaah terkena bakteri meningitis ini maka yang diserang ialah sarafnya.
"Tanpa tahu gejalanya, tiba-tiba saraf diserang berlahan lalu demam, badan ngilu dan daya tahan tubuh menurun dan dampak yang fatal adalah kematian. Ini yang ditakutkan," katanya.
Di Arab Saudi, lanjutnya, banyak jamaah yang datang dari berbagai negara dan tidak tahu penyakit apa yang dibawa. Kerena itu, pemerintah Arab Saudi mewajibkan jamaah yang datang untuk divaksin, selain untuk melindungi negara tetapi juga melindungi jamaah di sana agar tidak terserang penyakit.
"Saya sarankan jamaah melakukan dua vaksinasi ini agar jamaah tidak tertular penyakit di sana. Sehingga, ibadahnya lancar dan tidak membawa penyakit ketika kembali ke Indonesia," tandasnya.
Dua klinik di Kota Medan mendapat izin melakukan vaksin meningitis untuk jamaah umroh. Keduanya yakni Klinik Assyifa Jalan Waringin No 10 Sekip dan Al- Ikhlas Jalan Selamat Ketaren Medan.
"Keduanya merupakan klinik binaan atau klinik perpanjangan tangan dari KKP. Jadi, jamaah umroh yang di daerah Medan tidak perlu jauh-jauh datang ke Belawan untuk mendapatkan kartu kuning atau International Certificate Of Vaccination (ICV)," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas I Medan Priagung Adhi Bawono, Kamis (12/9/2019).
Ia menjelaskan pemberian izin kepad keduanya dilakukan setelah berbagai rangkaian yang dilakukan selama pembinaan. Dengan izin tersebut mereka berharap akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses vaksinasi.
"Selain kedua klinik ini, ada beberapa klinik lainnya yang sedang dalam proses pengajuan atau menunggu persetujuan dari KKP seperti dari Sibolga dan Rantau Prapat," ujarnya.
Pihak KKP menargetkan kedepannya setiap Kabupaten/Kota memiliki klinik binaan. Hal ini agar dapat tetap terpantau dan mencegah terjadinya vaksin palsu yang dapat meresahkan jamaah umroh.
"Dengan kemudahan akses vaksinisasi yang diberikan maka jamaah umroh harus tertib dan melakukan vaksin meningitis. Vaksin ini melindungi dan mencegah penyakit menular," tuturnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Klinik Assyifa, Dr Ade Ravica Sari mengungkapkan, vaksin yang diwajibkan pemeritahan adalah meningitis. Jika jamaah terkena bakteri meningitis ini maka yang diserang ialah sarafnya.
"Tanpa tahu gejalanya, tiba-tiba saraf diserang berlahan lalu demam, badan ngilu dan daya tahan tubuh menurun dan dampak yang fatal adalah kematian. Ini yang ditakutkan," katanya.
Di Arab Saudi, lanjutnya, banyak jamaah yang datang dari berbagai negara dan tidak tahu penyakit apa yang dibawa. Kerena itu, pemerintah Arab Saudi mewajibkan jamaah yang datang untuk divaksin, selain untuk melindungi negara tetapi juga melindungi jamaah di sana agar tidak terserang penyakit.
"Saya sarankan jamaah melakukan dua vaksinasi ini agar jamaah tidak tertular penyakit di sana. Sehingga, ibadahnya lancar dan tidak membawa penyakit ketika kembali ke Indonesia," tandasnya.