Pelaksanaan doa bersama serentak se-Sumatera Utara sesuai Surat Edaran Gubernur akan dilaksanakan hari ini, Kamis 14 Mei 2020 pukul 12.30 WIB hingga 13.00 WIB. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Utara. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut Maratua Simanjuntak mengharapkan agar masyarakat melaksanakannya sesuai ajaran agama masing-masing baik yang sedang di kantor maupun di rumah. "Kami mengharapkan agar masyarakat semua lintas agama secara keseluruhan menghentikan kegiatannya selama lebih kurang 5 menit untuk mengikuti doa bersama," katanya, Kamis (14/5). Selain itu, jemaah yang masih mengadakan Salat Zuhur di masjid juga diimbau untuk berdoa bersama usai salat berjemaah. Maratua juga mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan acara doa bersama yang menimbulkan kerumunan. “Mudah-mudahan Allah memberikan kita kemudahan untuk menghadapi Covid-19 ini,” kata Maratua. Ajakan doa bersama ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 440/3859/2020 tertanggal 8 Mei 2020 terkait dengan Covid-19. Surat edaran juga sudah disebar kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati/Walikota se Sumut, Kakanwil Agama Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, praktisi dunia pendidikan/madrasah, pimpinan lembaga pemerintah/non pemerintah serta seluruh masyarakat Sumut.[R]
Pelaksanaan doa bersama serentak se-Sumatera Utara sesuai Surat Edaran Gubernur akan dilaksanakan hari ini, Kamis 14 Mei 2020 pukul 12.30 WIB hingga 13.00 WIB. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Utara. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut Maratua Simanjuntak mengharapkan agar masyarakat melaksanakannya sesuai ajaran agama masing-masing baik yang sedang di kantor maupun di rumah. "Kami mengharapkan agar masyarakat semua lintas agama secara keseluruhan menghentikan kegiatannya selama lebih kurang 5 menit untuk mengikuti doa bersama," katanya, Kamis (14/5). Selain itu, jemaah yang masih mengadakan Salat Zuhur di masjid juga diimbau untuk berdoa bersama usai salat berjemaah. Maratua juga mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan acara doa bersama yang menimbulkan kerumunan. “Mudah-mudahan Allah memberikan kita kemudahan untuk menghadapi Covid-19 ini,” kata Maratua. Ajakan doa bersama ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 440/3859/2020 tertanggal 8 Mei 2020 terkait dengan Covid-19. Surat edaran juga sudah disebar kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati/Walikota se Sumut, Kakanwil Agama Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, praktisi dunia pendidikan/madrasah, pimpinan lembaga pemerintah/non pemerintah serta seluruh masyarakat Sumut.© Copyright 2024, All Rights Reserved