Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022 dinilai mengalami kejanggalan. Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat cuhat.
Curhatan salah seorang anggota dewan yang enggan disebutkan namanya itu, di antaranya persoalan kejanggalan APBD murni dan saat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun Anggaran 2022.
Menurut ia, kejanggalan yang terjadi adalah bertambahnya APBD dari murni 2022, perubahan anggaran hingga LKPJ Bupati Pangandaran di Paripurnakan beberapa waktu lalu.
"Ketuk palu anggaran di APBD Murni 2022 Rp1,3 Triliun. Tapi masa berjalan ada 7 kali perubahan anggaran, yang sebenarnya saya sebagai anggota dewan tidak tahu, ya mungkin ini diselesaikan di Rapim," ungkapnya seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Senin (29/5).
Salah satu perubahan yang bocor dan diketahui, kata ia, adalah pembangunan jembatan muara Citonjong atau yang hari ini disebut sebagai jembatan Wiradinata Ranggajipang.
"Itu diambil Rp30 Miliar yang sumbernya dari yang semula Tunjangan Pokok Perangkat Desa, peralihan. Kan Banprov tuh, akhirnya dilelang lagi jadi APBD," terangnya.
Ada kejanggalan lain, menurut ia, seperti penambahan-penambahan kegiatan yang berdampak pada capaian penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran yang kinerjanya mencapai 200 persen.
"Lihat saja angka total yang diketok pada APBD murni Rp1,3 M berapa yang di DPUPRKP. Kalau 1 M berarti jadi 2 M pekerjaan yang dilaksanakan itu. Ya itu di LKPJ Bupati 2022 belum di dinas dinas lain," jelasnya.
Dari hasil perubahan, tutur ia, maka hasilnya setelah ada perubahan dari yang tadinya Rp1,3 triliun menjadi Rp1,9 triliun. Yang berarti, ada margin dan postur anggaran berubah sehingga hal tersebut menjadi terhutang dan itu belum dimasukan untuk anggaran perubahan. Maka kemudian, ucap ia, akan dimasukan pada APBD Tahun 2023 ini.
"Jadi anggaran tahun ini, jangan harap ada kegiatan-kegiatan lain. Yang ada adalah membayar kegiatan yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya," ungkapnya.
Masih mending, tukas ia, kalau di perubahan tahun ini terakomodir. Jika tidak, imbuhnya, hal itu akan terjadi loncatan ke anggaran murni tahun 2024, yang kemungkinan di tahun tersebut juga bisa saja tidak teranggarkan karena masa ketuk palunya sudah terlewat.
"Benar adanya kemungkinan defisit Rp800 miliar itu. Tapi ada slot slot yang bisa disembunyikan dalam DID BLUD dan sebagainya. Yang bisa disembunyikan ditutup, LKPJ itu hanya penyajian anggaran saja," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved