Langkah presiden Joko Widodo yang mengambil alih perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah daerah merupakan kebijakan yang aneh.
Sebab, selama ini sudah ada transfer dana dari pusat ke daerah dalam bentuk dana alokasi khusus dan dana bagi hasil.
Demikian disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira terkait kebijakan yang disampaikan setelah Joko Widodo meninjau sejumlah lokasi kerusakan infrastruktur di Jambi, Lampung dan Sumatera Utara.
"Karena Pemda sudah mendapat banyak transfer dana dari pusat, termasuk dana alokasi khusus dan dana bagi hasil," kata Bhima dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/5/2023).
Menurut dia, ketika pemerintah daerah tidak bisa mengalokasikan anggaran yang sudah diberikan, seharusnya pemerintah pusat memberikan teguran.
"Ini bukannya dihukum, malah dikasih tambahan anggaran," kata ekonom muda itu.
Sikap presiden mengambil alih perbaikan infrastruktur jalan di daerah, lanjut dia, jelas-jelas tidak menyelesaikan persoalan.
"Ini jelas tidak menyelesaikan persoalan, di saat beban belanja pemerintah sedang dijaga agar tidak melebarkan defisit APBN," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved