Petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) Deli Serdang menangkap seorang warga asal Aceh Abdul Adid karena kedapatan membawa narkoba, Selasa (28/2/2023).
- Terindikasi Dana Narkoba untuk Kepentingan Pemilu 2024, DEEP: Pemilu 2024 Jadi Pertaruhan
- Divonis 17 Tahun, Mantan Kapolres Bukittinggi Mengaku Dijadikan Korban
- Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup
Baca Juga
Abdul Adid yang tercatat beralamat di Dusun Blang Barat, kelurahan Lhok Kareung, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara tersebut ditangkap di Area Keberangkatan Bandara Kualanamu tepatnya di Xray OOG ( Xray bagasi khusus)
Petugas yang mencurigai isi koper terduga langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan 16 bungkusan sabu dengan total berat 4 kg. Atas temuan itu, petugas langsung menangkap Abdul Adid.
Setelah ditangkap, petugas keamanan bandara langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses lanjutan. Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara untuk mengembangkan kasus tersebut.
Saat ini Abdul Adid masih menjalani pemeriksaan di di Polda Sumatera Utara.
- Terindikasi Dana Narkoba untuk Kepentingan Pemilu 2024, DEEP: Pemilu 2024 Jadi Pertaruhan
- Divonis 17 Tahun, Mantan Kapolres Bukittinggi Mengaku Dijadikan Korban
- Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup