Warga Aceh Tertangkap Bawa 4 Kg Sabu di KNIA

Petugas sedang menginterogasi terduga pembawa narkoba di KNIA/Ist
Petugas sedang menginterogasi terduga pembawa narkoba di KNIA/Ist

Petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) Deli Serdang menangkap seorang warga asal Aceh Abdul Adid karena kedapatan membawa narkoba, Selasa (28/2/2023).


Abdul Adid yang tercatat beralamat di Dusun Blang Barat, kelurahan Lhok Kareung, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara tersebut ditangkap di Area Keberangkatan Bandara Kualanamu tepatnya di Xray OOG ( Xray bagasi khusus)

Petugas yang mencurigai isi koper terduga langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan 16 bungkusan sabu dengan total berat 4 kg. Atas temuan itu, petugas langsung menangkap Abdul Adid.

Setelah ditangkap, petugas keamanan bandara langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses lanjutan. Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara untuk mengembangkan kasus tersebut.

Saat ini Abdul Adid masih menjalani pemeriksaan di di Polda Sumatera Utara.