Daerah rawan konflik pasca Pemilu 2019 terbilang sangat banyak. Kejaksaan Agung mencatat setidaknya ada 21 daerah yang masuk rawan konflik.
Asisten Khusus Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana mengatakan, 21 daerah rawan konflik itu mereka tentukan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh intelijen kejaksaan.
Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan pemetaan.
"Kami telah melakukan pemetaan sejak Februari 2019 di 21 daerah potensi yang kerawanannya cukup tinggi," ujar Asep dalam rapat kerja (Raker) bersama Komite I DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta (Selasa, 7/5).
Dari hasil pemetaan itu, pihaknya menemukan ada beberapa daerah yang dikategorikan sebagai daerah rawan konflik tinggi.
"Daerah potensi yang kerawanannya cukup tinggi, antara lain di Papua Barat, Papua, Aceh, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, Kalimantan dan Sumatera Utara," ucap Asep.[R]
© Copyright 2024, All Rights Reserved