Pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) memanggil Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Humarkan Ritonga, Senin (31/7/2023).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemanggilan Humarkar dalam rangka pengungkapan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Rp 73,2 miliar yang dikucurkan ke Perumda Tirtanadi sejak tahun 2018 hingga 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto melalui Kasi Penkum Kejatisu Yos Arnold Tarigan ketika dikonfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut.
“Dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas masuknya pengaduan masyarakat,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu.
Ihwal penyertaan modal sebesar Rp 73,2 miliar ke Perumda Tirtanadi itu sebelumnya disoroti oleh anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Hanura, Ebenezer Sitorus. Menurutnya realisasi dari penyertaan modal tersebut belum menunjukkan tanda-tanda telah digunakan.
“Pemprov Sumut melalui APBD tahun anggaran 2018, telah mengucurkan anggaran sebesar Rp73,2 miliar ke Perumda Tirtanadi. Tapi hingga saat ini tidak digunakan atau tidak direalisasikan. Hal ini menjadi pertanyaan bagi Fraksi Hanura, kemana sebenarnya anggaran itu,” kata Ebenezer beberapa waktu lalu.
Ebenezer meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) transparan dalam penggunaan anggaran oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pada badan usaha milik Pemprovsu.
“Tentu masyarakat ingin tahu, apakah dana itu disimpan di bank. Jika di bank, berarti setiap bulannya ada bunganya dan kita harapkan masuk ke rekening kas daerah atau disetorkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dividen. Bukan masuk ke kantong oknum tertentu,” ujarnya.
Ebenezer juga mendesak agar Perumda Tirtanadi bekerja dengan profesional dalam mempergunakan anggaran besar yang berasal dari uang rakyat tersebut. Apalagi menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang kerap mengeluhkan layanan air bersih termasuk munculnya permintaan dari masyarakat agar kawasan mereka dijangkau oleh jaringan pipa Perumda Tirtanadi.
“Perlu menjadi catatan bagi PDAM Tirtanadi, sampai saat ini masih banyak kawasan di seputaran Kota Medan masih kekurangan air, bahkan banyak yang tidak terjangkau pelayanan air bersih, sehingga alangkah baiknya dana penyertaan modal itu dimanfaatkan membangun jaringan serta penambahan pasokan air,” tegasnya.
Ia berharap Perumda Tirtanadi dapat menjadi ‘role model’ pengelolaan manajemen air bersih di Sumatera Utara. Hal itu tentu baru bisa dicapai dengan terus meningkatkan sumber daya manusia dan kualitas air.
“Manfaatkan secara maksimal anggaran yang ada dan jangan hanya berharap bunga bank menjadi dividen untuk disetorkan ke Pemprov Sumut,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved