Tim Detasemen Khusus (Densus) menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah di kediamannya pagi tadi.
- LPJP APBD 2022, Dari SiLPA Hingga Realisasi Penciptaan Lapangan Kerja Jadi Catatan Fraksi PKS
- KPU Sumut: Media jadi Mitra Penting Untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
- Terbang ke Papua, Irjen Panca Semangati Atlet Sumut Raih Juara PON 2021
Baca Juga
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Farid ditangkap oleh Densus lantaran teridentifikasi sebagai salah satu dewan syuro kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI,” kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11).
Selain itu, lanjut Ramadhan, Farid juga merupakan salah satu dewan syariah dari lembaga amal zakat Baitul Maal Abdurahmman bin Auf (BM ABA) yang kemudian diungkap Densus lantaran menjadi media penggalangan dana untuk kegiatan-kegiatan tindak pidana teroris.
“Kemudian di tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk perisai nusantara esa. Dia ikut memberikan solusi kepada saudara AS yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW dengan membuat wadah baru. adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI,” demikian Ramadhan.
- Lewat Grup WA, Anggota Teroris Rencanakan Penggagalan Pemilu
- Puluhan Teroris yang Ditangkap Densus 88 Diduga Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- Densus 88 Ringkus Enam Terduga Teroris