Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Effendi Gazali terkait kasus bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.
Pakar komunikasi itu dicecar terkait dugaan keterlibatannya dalam rekomendasi salah satu vendor untuk mendapatkan jatah kuota bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
"Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020 antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW (Adi Wahyono) untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore (25/3).
Sebelumnya setelah selesai diperiksa, Effendi meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa para "dewa-dewa" setelah dirinya diperiksa.
"Intinya kita ingin mengatakan, janganlah semua ini diambil jatahnya oleh dewa-dewa," kata Effendi, Kamis malam (25/3) seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Namun, saat ditanya soal siapa sosok yang disebutnya sebagai "dewa-dewa", Effendi enggan menyebutkannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved