Desakan agar kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sumatera Utara (Sumut) periode 2018-2022 segera angkat kaki dari Kantor PBSI Sumut terus berlanjut.
Kali ini desakan tersebut disampaikan oleh kelompok yang menamakan diri Forum Pengkot/Pengkab PBSI se-Sumut dengan melakukan aksi damai di Gedung PBSI Sumut, Jalan Willem Iskandar, Deli Serdang.
"Kami ingin PBSI yang punya legalitas hukum yang sah," teriak Dedi Supriatna mewakili forum, Sabtu (23/10/2022).
Dedi menjelaskan, warga PBSI se-Sumatera Utara sangat kecewa atas fakta bahwa kepengurusan PBSI Sumut periode 2018-2022 tidak memiliki landasan hukum yang didasarkan pada putusan Badan Arbitrase Olagraga Indonesia (BAORI) Nomor 05/P.BAORI/2018 yang menyatakan batal demi hukum SK PP PBSI nomor SKEP/047/4.2.2/V/2018 tentang pengukuhan Pengurus Provinsi PBSI Sumatera Utara masa bakti 2018-2022.
"Kami mau agar putusan hukum yang bersifat final dan mengikat ini dipatuhi. Kami warga PBSI Sumut tidak ingin dipimpin kepengurusan yang tidak sah," ungkapnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Datuk Selamat Ferry yang juga menyampaikan orasi dalam aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan hukum merupakan hal yang harus ditunjukkan oleh siapa pun warga negara Indonesia.
"Kami datang disini tulus dari hati ingin membawa PBSI Sumut yang bersih dan berprestasi," ungkapnya.
Sementara itu, Ali Yusran Gea dalam orasinya menyebutkan BAORI merupakan badan yang memiliki kewenangan tertinggi dalam mengadili berbagai sengketa keolahragaan. BAORI memiliki keputusan yang bersifat final dan mengikat.
"Karena itu tidak ada alasan untuk tidak mematuhi putusannya," ungkapnya.
Gea yang juga berprofesi sebagai advokat ini menambahkan, legalitas formal yang tidak dimiliki oleh pengurus PBSI Sumut 2018-2022 membuat seluruh produk mereka menjadi tidak sah.
"Ini sangat merugikan warga PBSI di Sumatera Utara, merugikan atlit. Karena itulah kami forum pengkab/pengkot PBSI Se-Sumut agar pengurus saat ini angkat kaki dan kembalikan PBSI Sumut sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dalam aksi yang diikuti puluhan peserta ini, forum secara resmi menyampaikan 4 tuntutannya. Keempatnya yakni
1. Agar mematuhi putusan BAORI Nomor 05/P.BAORI/2018.
2. Pengurus PBSI Sumut 2018-2022 segera menghentikan seluruh kegiatan administrasi PBSI
3. Pengurus PBSI Sumut 2018-2022 segera mengosongkan kantor dan gedung PBSI Sumut
4. Pertanggungjawabkan seluruh perbuatan, kegiatan, administrasi dan keuangan yang mereka perbuat.
Aksi damain ini berlangsung dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan. Aksi ini juga mendapat pengawalan dari personil Polsek Percut Sei Tuan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved