Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga mengaku telah mengkonfirmasi terkait surat edaran DPC PKB yang meminta uang kontribusi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PKB Deli Serdang.
“Saya Sudah tanyakan langsung ke Bang Syaiful Syafri, Ketua Lembaga Saksi Sumut, ternyata dalam rapat bersama DPC PKB Deli Serdang itu hanya mendiskusikan terkait jumlah saksi yang akan ditugaskan dimasing-masing TPS,” ujarnya, Minggu (18/6/2023).
Sedangkan, menurut Zeira, terkait anggaran untuk para saksi tidak ada dibicarakan bahkan DPP PKB juga belum ada membahas hal tersebut.
“Untuk anggaran belum ada dibicarakan, berapa alokasi anggaran dan sebagainya. Jadi itu kebijakan dari DPC sendiri saja, termasuk DPP juga belum ada membahas anggaran itu,” jelasnya.
Selain itu, Zeira juga mengungkapkan bahwa dari DPP maupun DPW PKB juga belum ada memerintahkan soal pembiayaan uang saksi. Sehingga dia berharap DPC PKB Deli Serdang tidak mengambil keputusan terkait kutipan uang saksi tersebut.
“Saya minta agar DPC jangan mengambil langkah apapun untuk melakukan pengutipan sampai dikeluarkannya surat resmi dari DPP,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam surat yang diterima oleh Kantor Berita Politik RMOLSumut, para bacaleg diminta untuk segera membayarkan uang saksi minimal 30 persen sesuai dengan nomor urut. PKB memberikan batas waktu pembayaran sampai 23 Juni 2023. Surat tersebut resmi ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPC PKB Deli Serdang pada 17 Juni 2023.
© Copyright 2024, All Rights Reserved