Perusahaan telekomunikasi, Telkomsel terus mendukung langkah dan kebijakan strategis pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dimana salah satu diantaranya yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bentuk dukungan ini dilakukan dengan mengantisipasi lebih dini skenario The New Normal dengan menerapkan beberapa kebijakan kerja. "Berbagai kebijakan diterpkan secara terukur di seluruh lini bisnis perusahaan, sambil memperhatikan perkembangan dan kondisi terkini yang terus dievaluasi dan dipertimbangkan sesuai kondisi wilayah masing-masing sembari memantau perkembangan terkini dari gugus tugas covid-19," kata Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, Senin (18/5). Setyanto menjelaskan, kebijakan internal mereka juga sudah disesuaikan dengan status pandemi yang diterapkan pemerintah melalui gugus tugas covid-19. Diantaranya dengan membentuk tim Task Force Business Continuity Management yang mengatur pengelolaan operasional perusahaan secara menyuluruh dalam menghadapi pandemi virus COVID-19. "Melaksanakan protokol pencegahan penyebaran dengan penyediaan sarana kesehatan, penyemprotan desinfektan di ruang kerja, dan perlengkapan verifikasi, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan," ujarnya Selain itu juga dilakukan penerapan kebijakan WFH (Work from Home) agar seluruh karyawan dapat menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI, dengan tetap memastikan layanan untuk pelanggan tetap terjaga sesuai prosedur standar yang berlaku dan periode masa waktunya akan terus menyesuaikan perkembangan yang ada. Operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting) dan melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran COVID-19. "Operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting) dan melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran COVID-19," pungkasnya.[R]
Perusahaan telekomunikasi, Telkomsel terus mendukung langkah dan kebijakan strategis pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dimana salah satu diantaranya yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bentuk dukungan ini dilakukan dengan mengantisipasi lebih dini skenario The New Normal dengan menerapkan beberapa kebijakan kerja. "Berbagai kebijakan diterpkan secara terukur di seluruh lini bisnis perusahaan, sambil memperhatikan perkembangan dan kondisi terkini yang terus dievaluasi dan dipertimbangkan sesuai kondisi wilayah masing-masing sembari memantau perkembangan terkini dari gugus tugas covid-19," kata Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, Senin (18/5). Setyanto menjelaskan, kebijakan internal mereka juga sudah disesuaikan dengan status pandemi yang diterapkan pemerintah melalui gugus tugas covid-19. Diantaranya dengan membentuk tim Task Force Business Continuity Management yang mengatur pengelolaan operasional perusahaan secara menyuluruh dalam menghadapi pandemi virus COVID-19. "Melaksanakan protokol pencegahan penyebaran dengan penyediaan sarana kesehatan, penyemprotan desinfektan di ruang kerja, dan perlengkapan verifikasi, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan," ujarnya Selain itu juga dilakukan penerapan kebijakan WFH (Work from Home) agar seluruh karyawan dapat menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI, dengan tetap memastikan layanan untuk pelanggan tetap terjaga sesuai prosedur standar yang berlaku dan periode masa waktunya akan terus menyesuaikan perkembangan yang ada. Operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting) dan melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran COVID-19. "Operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting) dan melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran COVID-19," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved