Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran meminta Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak memperhatikan tayangan-tayangan televisi yang masih tidak ramah anak. Hal ini disampaikannya menyikapi munculnya pernyataan dari Komnas PA yang meributi kata "anjay" dengan alasan mengandung unsur kekerasan verbal sehingga dapat dipidana berdasarkan UU 35/2014. Tanpa menyalahkan Komnas PA yang menyoroti hal ini, ia meminta agar juga fokus pada tayangan televisi yang masih belum ramah anak. "Namun Komnas PA seharusnya lebih fokus lagi pada tayangan televisi yang tidak ramah anak, karena menampilkan unsur kekerasan, adegan berbau seksual, merokok dan lain sebagainya," ujarnya dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (1/9). Pelarangan penggunaan kata “anjay” ini pun menuai diskusi hangat di dunia maya. Bahkan sempat menjadi trending topic dan memenya berseliweran di jagat Twitter. Polemik kata Anjay sendiri bermula dari YouTuber Lutfi Agizal yang mengadu ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurutnya, kata “anjay” berpotensi merusak moral bangsa.[R]
Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran meminta Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak memperhatikan tayangan-tayangan televisi yang masih tidak ramah anak. Hal ini disampaikannya menyikapi munculnya pernyataan dari Komnas PA yang meributi kata "anjay" dengan alasan mengandung unsur kekerasan verbal sehingga dapat dipidana berdasarkan UU 35/2014. Tanpa menyalahkan Komnas PA yang menyoroti hal ini, ia meminta agar juga fokus pada tayangan televisi yang masih belum ramah anak. "Namun Komnas PA seharusnya lebih fokus lagi pada tayangan televisi yang tidak ramah anak, karena menampilkan unsur kekerasan, adegan berbau seksual, merokok dan lain sebagainya," ujarnya dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (1/9). Pelarangan penggunaan kata “anjay” ini pun menuai diskusi hangat di dunia maya. Bahkan sempat menjadi trending topic dan memenya berseliweran di jagat Twitter. Polemik kata Anjay sendiri bermula dari YouTuber Lutfi Agizal yang mengadu ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurutnya, kata “anjay” berpotensi merusak moral bangsa.© Copyright 2024, All Rights Reserved