Sebanyak 500 narapidana maupun Tahanan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas llA Binjai, sudah terdata sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai tahun 2020. Dengan demikian, mereka dipastikan dapat menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Hal itu ditegaskan Kalapas Binjai Maju Amintas Siburian, saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/8) terkait pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan jelang Pilkada yang berada di Lapas Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat. "Hingga hari ini ada sekitar 500 WBP yang terdaftar. Namun jumlah itu belum Valid. Finalnya nanti pada bulan November," terang Maju Amintas Siburian. Pun begitu, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan agar seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berasal dari Kota Binjai, dapat menggunakan hak suaranya saat gelaran Pilkada nanti. "Kita tetap mengikuti arahan dari KPU Binjai, sebab mereka (KPU-red) yang mempunyai hajatan dalam Pesta demokrasi ini," bebernya, seraya menambahkan jika pihaknya tidak bisa me-intervensi WBP untuk menentukan pilihannya. Disoal bagaimana Pihak Lapas bisa memastikan jika WBP tersebut berasal dari Kota Binjai, Pria yang akrab dengan awak media menjelaskan jika hal itu dapat diketahui dari Data yang ada. "Kita bisa lihat dari data WBP yang ada sama kami atau bisa menunjukkan Surat Keterangan (Suket-red) atau tanda pengenal berupa KTP," ujarnya. Disinggung berapa saat ini jumlah WBP asal Kota Binjai yang ada di Lembaga Pemasyarakatan yang dipimpinnya, Maju Amintas Siburian menegaskan jika jumlahnya sekitar setengah dari jumlah yang ada. "Ada sekitar 900 an dari sekitar 1800 WBP yang berasal dari Kota Binjai. Sedangkan sisanya dari luar Kota, bahkan luar Provinsi," tutup Maju Amintas Siburian, sembari berharap agar gelaran Pilkada, khususnya di Kota Binjai, dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.[R]
Sebanyak 500 narapidana maupun Tahanan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas llA Binjai, sudah terdata sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai tahun 2020. Dengan demikian, mereka dipastikan dapat menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Hal itu ditegaskan Kalapas Binjai Maju Amintas Siburian, saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/8) terkait pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan jelang Pilkada yang berada di Lapas Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat. "Hingga hari ini ada sekitar 500 WBP yang terdaftar. Namun jumlah itu belum Valid. Finalnya nanti pada bulan November," terang Maju Amintas Siburian. Pun begitu, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan agar seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berasal dari Kota Binjai, dapat menggunakan hak suaranya saat gelaran Pilkada nanti. "Kita tetap mengikuti arahan dari KPU Binjai, sebab mereka (KPU-red) yang mempunyai hajatan dalam Pesta demokrasi ini," bebernya, seraya menambahkan jika pihaknya tidak bisa me-intervensi WBP untuk menentukan pilihannya. Disoal bagaimana Pihak Lapas bisa memastikan jika WBP tersebut berasal dari Kota Binjai, Pria yang akrab dengan awak media menjelaskan jika hal itu dapat diketahui dari Data yang ada. "Kita bisa lihat dari data WBP yang ada sama kami atau bisa menunjukkan Surat Keterangan (Suket-red) atau tanda pengenal berupa KTP," ujarnya. Disinggung berapa saat ini jumlah WBP asal Kota Binjai yang ada di Lembaga Pemasyarakatan yang dipimpinnya, Maju Amintas Siburian menegaskan jika jumlahnya sekitar setengah dari jumlah yang ada. "Ada sekitar 900 an dari sekitar 1800 WBP yang berasal dari Kota Binjai. Sedangkan sisanya dari luar Kota, bahkan luar Provinsi," tutup Maju Amintas Siburian, sembari berharap agar gelaran Pilkada, khususnya di Kota Binjai, dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.© Copyright 2024, All Rights Reserved