Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara mendesak pemerintah untuk menyelamatkan hutan rimba yang ada di kawasan Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Desakan ini mereka sampaikan terkait bencana tanah longsor yang memakan korban jiwa di area PLTA Batang Toru, Di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Doni Latuparisa mengatakan sejak awal pihaknya sudah gencar menolak berbagai pengelolaan hutan di kawasan tersebut dengan alasan pembangunan.
"Sejak awal proses pembangunan disana WALHI Sumatera Utara khawatir jika proyek tersebut diteruskan akan menimbulkan bencana ekologis di kawasan hutan Batang Toru," kata Doni, Jumat (30/4/2021).
Doni menambahkan, berbagai aktifitas proyek pembangunan seperti PLTA Batang Toru di kawasan Batang Toru sangat rentan terhadap bencana. Hal ini karena wilayah tersebut merupakan daerah rawan gempa dengan kontur tanah yang labil.
"Bahwa lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berada di zona merah dekat dengan patahan, artinya lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berpotensi meninbulkan bencana ekologis baru yang berdampak pada sosio-ekologis masyarakat. Seperti diketahui, ini bukan kejadian pertama di mana sebelumnya pada desember 2020 juga terjadi longsor yang menyebabkan hilangnya operator excavator," ujarnya.
Atas dasar itu, Walhi Sumut mendesak beberapa hal yakni menghentikan pembangunan di wilayah rawan bencana, mengevaluasi proyek yang beroperasi di lansekap Batang Toru, mengusut tuntas bencana longsor di areal Proyek PLTA Batang Toru.
"Laksanakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap potensi dan ancaman degradasi Lansekap Batang Toru dari aktivitas industri ekstraktif dan eksploitatif, perbaiki tata kelola perizinan proyek di Lansekap Batang Toru. Bahwa pembangunan PT.NSHE Minim Mitigasi kebencanaan," demikian Doni Latuparisa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved