Kemnaker: THR Ojol dan Kurir Hanya Bersifat Imbauan
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir paket bersifat imbauan dan tidak wajib bagi perusahaan.
Devi Rangkuti | Kamis, 21 Maret 2024 | SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir paket bersifat imbauan dan tidak wajib bagi perusahaan.
Devi Rangkuti | Kamis, 21 Maret 2024 | SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa dalam kondisi anjloknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri, upah minimum tetap terjamin tidak mengalami penurunan.
NETWORK | Jumat, 17 November 2023 | Selengkapnya© Copyright 2024, All Rights Reserved