Bawaslu Kaji Aksi Zulhas Bagi-Bagi Duit ke Nelayan
Pembagian uang Rp 50 ribu atau biasa disebut gocapan, oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), berpotensi terkena pasal berlapis seperti diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.…
Putri Veronika | Selasa, 19 September 2023 | Selengkapnya