Pihak Kementerian Dalam Negeri menunda pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore. Penundaan ini kata Kapuspen Kementerian Dalam Negeri, Benny Irawan dikarenakan masalah status kewarganegaraan Orient yang masih belum tuntas.
"Itu akan kita lakukan penundaan. Kita ingin dapat dulu nih hasil kajiannya, setelah dapat kajiannya harus jelas status kewarganegaraannya, barulah kita bisa mendiskusikan lebih lanjut dengan teman-teman yang lain,” ujar Benny kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).
Teman yang lain yang dimaksud Benny adalah, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Termasuk pihak lain yang terkait pilkada Sabu Rijua.
Adapun saat ini, status kewarganegaraan Orient Riwu Kore masih dalam kajian Kementerian Hukum Dan HAM. Kemendagri sendiri sudah meminta kepada Kemenkum HAM untuk segera memberi hasil kajian.
"Sampai hari ini belum ada hasil kajian dari Kemenkum HAM, sehingga Kemendagri belum bisa mengambil keputusan pasti untuk melakukan pelantikannya besok," demikian Benny.
Kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 sedianya akan dilantik dalam 3 tahap yakni pertama 26 Februari, kemudian akhir April, dan Juli 2021. Orient P Riwu Kore sendiri sedianya akan dilantik pada tahap pertama tersebut atau besok Jumat 26 Februari 2021.
© Copyright 2024, All Rights Reserved