Aksi penembakan yang menewaskan tiga orang termasuk seorang prajurit TNI AD langsung ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pelaku yang merupakan personil Polri Bripka CS langsung ditangkap dan kini menjalani proses hukum.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan institusi TNI Angkatan Darat atas ulah anak buahnya bak koboi yang menembakan senjata hingga menewaskan tiga orang, salah satunya anggota TNI.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Fadil saat memberikan keterangan pers bersama pihak Kodam Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2).
Terhadap pelaku penembakan, Fadil menegaskan pihaknya selain menetapkan tersangka, Bripka CS polisi berbadan gempal itu juga diseret ke peradilan pidana. Tidak cukup sampai disitu, Fadil bahkan menjamin bahwa anggota Polsek Kalideres tersebut terancam dipecat sebagai anggota polisi.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tandas Fadil.
Sebelumnya, Bripka CS bersama rekannya datang ke kafe RM pada pukul 02.00, saat itu kafe telah bersiap tutup, namun CS ingin tetap menghabiskan waktu di kafe sambil menenggak miras.
Setelah pesta usai, oleh pihak kafe Bripka CS ditagih bill minuman yang dia pesan sebesar RP 3,3 juta. Bukan membayar, Bripka CS justru naik pitam dan mengeluarkan pistol yang dia bawa.
Akibatnya tiga orang tewas ditembak CS, yakni anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial S dengan pangkat Pratu yang berdinas di Detasemen Markas (Denma) Kostrad dan dua korban lain yakni FSS (Waiters) dan M (kasir kafe).
© Copyright 2024, All Rights Reserved