Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terkait perumpamaan suara azan dengan gonggongan anjing menuai polemik.
Ketua Pimpinan Wilayah Angkatan Muda Ka’bah (PW AMK) Sumatera Utara Irfan Mas’ar mengeluarkan pernyataan keras untuk Menteri Agama.
"Saya menyatakan atas nama Ketua PW AMK Sumatera Utara mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di masjid," katan Irfan kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Jumat (25/2/2022).
Menurutnya pernyataan tersebut sama saja menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing. Selama ini, umat Islam meyakini azan itu panggilan yang dikumandangkan oleh muazin.
“Haram ya. Jadi, jangan coba-coba menginjakkan kaki di Mesjid. Ini Islam sejati. AMK dengan lambang Ka’bahnya menentang hal ini,” tegas Irfan.
Senada dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Irfan Mas’ar, Ketua Bidang Pendidikan, Pimpinan Nasional AMK Isthifa Kemal menegaskan bahwa pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma sudah kelewatan dan melukai hati umat Muslim di Indonesia.
"Menag Yaqut Juga sudah menyalahgunakan wewenang yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Kasihan kita kepada Presiden Joko Widodo yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahgunakan wewenang itu," jelas Kemal.
Bahkan menurut lulusan Doktor Bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta ini menyesalkan pernyataan yang dilakukan Menteri Agama yang sangat melukai hati umat Muslim di Indonesia, dengan menyamakan suara mic/toa ini dengan gonggongan anjing itu.
"Ini membuktikan bahwa Menag ini miskin ide dan tidak berpendidikan," pungkas Kemal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved