Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) sangat menyayangkan pernyataan dari Wali Kota medan yang terkesan hanya menyalahkan kontraktor terkait proyek ‘lampu pocong’.
DPD Gapeksindo Sumut bahkan siap untuk mengadvokasi kontraktor karena peristiwa ini dinilai dapat mengganggu rasa keadilan bagi kalangan kontraktor.
“Proses tender sampai pelaksanaan kerja sudah selesai dan telah dibayarkan oleh penguna jasa (pemko) yang semuanya melalui prosedur semuanya. Jangan setelah gagal proyek lampu pocong ini baru inspektorat melaporkan kegagalannya saja, diwaktu pekerjaan sedang berlangsung dimana inspektoratnya?,” kata Ketua DPD Gapeksindo Sumut Erikson Tobing, Jumat (12/5/2023).
Munculnya pernyataan dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan Giting yang menyatakan Kejari Medan akan ikut menagih anggaran Rp 21 miliar dari kontraktor juga disayangkan oleh Erikson. Jika hal itu dilakukan, maka Gapeksindo Sumut menilai Kejari telah melampaui kewenangannya.
“Kami selaku asosiasi tidak sedang mempermasalahkan kontraktor yang mana, apakah dari asosiasi A atai B. Tetapi kalau ada kontraktor diperlakukan tidak adil maka kami punya tanggung jawab moral membela para kontraktor jika diperlakukan sewenang-wenang. Mana kesalahan yang dilakukan kontraktor, itulah yang harus dipertanggungjawabkannya, jangan sampai menghukum padahal bukan kesalahannya,” ketusnya.
Erikson Tobing menambahkan, pihaknya sangat heran, bagaimana mungkin bisa dilakukan pembayaran sampai Rp 21 miliar, kemudian di belakangan dikatakan proyek tersebut tidak layak atau proyek gagal. Jika itu yang terjadi, seharusnya yang bertanggung jawab bukan hanya kontraktor, semua pihak terkait mulai saat pemilihan kontraktor/vendor yang dinilai layak melaksanakan pekerjaan serta pengawas pekerjaan ikut bertanggung jawab.
“Kalau kami mencermati kejadian ini, seharusnya wali kota bisa diperiksa KPK, karena semua alasannya tidak masuk akal, sudah seperti kiper sepakbola pula dia, mau buang badan, padahal semua itu tanggung jawab dia. Pengusaha Konstruksi pun perlu ada advokasi hukum, kita punya banyak pengacara handal,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved