Insiden pemukulan kepada salah seorang jurnalis Ahmad Arfah Fansury saat meliput aksi unjuk rasa berujung ricuh di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, langsung ditanggapi oleh Kepala Satpol PP Pemprov Sumut, Tuahta Saragih.
Secara khusus kepada jurnalis yang menjadi korban pemukulan ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus berjanji akan menelusuri oknum anggotanya yang melakukan pemukulan tersebut.
"Tadi pun saya sudah minta maaf kepada adinda ini," ujarnya, Jumat (8/5/2021).
Untuk mengusut pelakunya, Tuahta meminta waktu sekitar dua atau tiga hari kedepan. Hal ini untuk menelusuri siapa-siapa saja yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa termasuk mencari oknum yang melakukan pemukulan tersebut.
"Jika memang itu benar anggota saya, pasti ada tindak lanjutnya. Dan pasti saya minta waktu dalam dua tiga hari ini, saya akan cari orangnya, dan saya akan langsung berikan tindakan, apapun itu tindakannya, sesuai peraturan perundangan yang berlaku, nanti saya juga akan sampaikan kepada adinda," ujar Tuahta.
Kejadian itu, kata Tuahta, akan menjadi pelajaran bagi pihaknya dalam SOP penanganan unjuk rasa ke depan. Ia membantah jika aksi pemukulan merupakan perintah bagi anak buahnya dalam melakukan tugasnya dalam hal penertiban dan penegakan Perda.
Ahmad Arfah Fansury selaku korban mengatakan sudah bersedia menerima maaf Kepala Satpol PP Sumut tersebut. Hanya saja ia meminta agar kasus itu diusut tuntas hingga pelaku ditemukan dan diberi sanksi tegas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved