Saurlin Siagian: Pemenjaraan Bastian Hutabarat Mengoyak Keadilan Penangkapan dan pemenjaraan terhadap Bastian Hutabarat memunculkan reaksi dari kalangan aktivis di Sumatera Utara.
Salah satu aksi yang mereka lakukan adalah mendesak Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD, turun tangan membebaskan Sebastian yang kini ditempatkan di Lapas Kelas III Pangururan.
"Pejuang lingkungan Sebastian Hutabarat, dipenjarakan hari ini karena membela lingkungan hidup. Keadilan kembali terkoyak. Bapak @jokowi, @mohmahfudmd , orang ini layak mendapatkan grasi," tulis Saurlin Siagian pada akun twitter miliknya.
Pada akun media sosial lainnya, Saurlin menjelaskan perihal ketidakpantasan penangkapan terhadap Sebastian yang disebutnya layak diberi gelar pejuang lingkungan itu.
Penangkapan ini menurutnya terkait dengan aktivitas Bastian menolak galian c di sebuah tempat di Samosir, Sumatera Utara dan setelahnya, peristiwa kekerasan terjadi padanya.
"Beberapa waktu kemudian juru pengadil memutuskan vonis 1 bulan penjara buat pejuang ini. Terkait ini, ada dua hal yang bisa dilakukan demi keadilan dan kebenaran: pertama, Presiden Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada saudara Sebastian. Kedua, panitia Yap Thiam Hien award sudah selayaknya mengganjar beliau dengan penghargaan sebagai pejuang ham dan lingkungan tahun 2021. Tidak selayaknya orang baik dipenjara," tulisnya.
Selain pada media sosial, kalangan aktivis pecinta Danau Toba pada Whatsapp Grup juga meminta agar desakan untuk membebaskan Sebastian dilakukan secara massif.
Seruan langsung kepada Presiden Joko Widodo dinilai sangat penting agar membebaskan Sebastian.
© Copyright 2024, All Rights Reserved