Munculnya telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tentang mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan mendapat apresiasi dari masyarakat.
Menurut mereka telegram ini sangat tepat untuk mencegah tindakan kekerasan berlebihan pada masyarakat.
Direktur Eksekutif Rumah Milenial Indonesia (RMI), Defli Yuandika berharap, dengan terbitnya Telegram tersebut maka kejadian kekerasan berlebihan petugas dapat diminimalisir.
“Rumah Milenial mengapresiasi Telegram Bapak Kapolri yang memerintahkan seluruh Kapolda untuk melakukan pembinaan kepada jajarannya agar tidak bersikap arogan serta tidak melakukan kekerasan kepada masyarakat saat bertugas,” kata Defli, Rabu (20/10).
Menurut Defli, tindakan cepat ini menunjukkan bahwa Kapolri tidak anti kritik dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
"Jika Kapolri tidak anti kritik, maka seharusnya jajaran Kepolisian lainnya juga tidak anti kritik serta mengikuti instruksi dari Bapak Kapolri untuk tidak arogan dan melakukan intropeksi agar institusi Kepolisian menjadi semakin lebih baik lagi," tegasnya.Presisi. Reformasi substansial sedang berlangsung di Kepolisian dan perlu dukungan seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved