Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara, Abdul Razak Nasution, meminta Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan mafia gula. Hal itu disampaikannya terkait dengan kasus pelelangan gula di atas Harga Eceran Terendah (HET) yang dilakukan PTPN II beberapa beberapa waktu yang lalu. Menurut Razak, diduga ada mafia yang terlibat di dalam kasus tersebut. “Bisa dipastikan ada mafia yang terlibat di dalam kasus ini. Karena hampir tidak masuk di akal ada yang berani mengambil di atas harga eceran tertinggi, kecuali untuk tujuan menimbun dan memonopoli!," papar Razak. Untuk itulah, selain mendesak Menteri BUMN agar mencopot Dirut PTPN II, Razak juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas keterlibatan mafia gula dalam kasus pelelangan yang melanggar aturan pemerintah itu. Razak pun mengaku telah mengikuti kasus ini dalam beberapa pekan terakhir. Termasuk membuat pernyataan media. Menurut Razak, belum ada perkembangan yang berarti dalam kasus. “Saya sudah beberapa kali membuat pernyataan media, dan saya belum melihat ada tindak lanjut yang nyata dari penegak hukum!” terang Razak. Razak pun menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyempurnakan kajian dan melakukan investigasi terkait adanya mafia gula yang ikut bermain dalam kasus yang melibatkan PTPN II ini. Menurutnya, hal itu mereka lakukan karena penegak hukum dianggap lambat melakukan tindakan, bahkan terkesan menutup-nutupi. “Kami sedang menyempurnakan kajian dan terus melakukan investigasi. Setelah kajian itu selesai nanti, kami akan segera mempublikasikan hasilnya untuk membuka mata masyarakat. Bahwa selain PTPN II mencoba ‘nakal’ dalam situasi pandemi ini, ada pula mafia yang ikut bermain di sana” pungkas Razak.[R]
Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara, Abdul Razak Nasution, meminta Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan mafia gula. Hal itu disampaikannya terkait dengan kasus pelelangan gula di atas Harga Eceran Terendah (HET) yang dilakukan PTPN II beberapa beberapa waktu yang lalu. Menurut Razak, diduga ada mafia yang terlibat di dalam kasus tersebut. “Bisa dipastikan ada mafia yang terlibat di dalam kasus ini. Karena hampir tidak masuk di akal ada yang berani mengambil di atas harga eceran tertinggi, kecuali untuk tujuan menimbun dan memonopoli!," papar Razak. Untuk itulah, selain mendesak Menteri BUMN agar mencopot Dirut PTPN II, Razak juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas keterlibatan mafia gula dalam kasus pelelangan yang melanggar aturan pemerintah itu. Razak pun mengaku telah mengikuti kasus ini dalam beberapa pekan terakhir. Termasuk membuat pernyataan media. Menurut Razak, belum ada perkembangan yang berarti dalam kasus. “Saya sudah beberapa kali membuat pernyataan media, dan saya belum melihat ada tindak lanjut yang nyata dari penegak hukum!” terang Razak. Razak pun menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyempurnakan kajian dan melakukan investigasi terkait adanya mafia gula yang ikut bermain dalam kasus yang melibatkan PTPN II ini. Menurutnya, hal itu mereka lakukan karena penegak hukum dianggap lambat melakukan tindakan, bahkan terkesan menutup-nutupi. “Kami sedang menyempurnakan kajian dan terus melakukan investigasi. Setelah kajian itu selesai nanti, kami akan segera mempublikasikan hasilnya untuk membuka mata masyarakat. Bahwa selain PTPN II mencoba ‘nakal’ dalam situasi pandemi ini, ada pula mafia yang ikut bermain di sana” pungkas Razak.© Copyright 2024, All Rights Reserved