Personil gabungan dari Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur (Lamtim) menangkap Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.
Setelah ditangkap, Wilson langsung menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Timur, Sabtu (12/3/2022).
Ihwal penangkapan ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Lamtim AKP Ferdiansah. Menurutnya, Wilson ditangkap berdasarkan laporan dari tokoh adat yang identitasnya tidak dipublikasikan. Wilson dilaporkan karena aksi perusakan papan bunga yang dipasang oleh sang tokoh adat di depan Polres Lamtim.
Seperti dilansir RMOLLampung, selain aksi perusakan, dalam laporan tersebut Wilson juga dinilai telah melakukan penghinaan dan melecehkan adat di Lamtim serta membuat keonaran di Polres Lamtim.
Kasat memimpin langsung penangkapan terhadap Wilson. Selain Wilson juga ditangkap bersama dua pengurusnya.
“Kami menerima laporan tokoh adat Lampung Beliuk Negeri Tua Lampung Timur. Mereka tidak terima dan melaporkan Wilson Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dibuat tokoh adat yang dipasang di depan Mapolres Lampung Timur," ungkap Kasat.
Sebelumnya, Ketua pemangku Adat Desa Negeri Tua Ismail Agus gelar suttan paklikur ratus mengatakan tujuan kedatangannya ke Mapolres Lampung Timur untuk melaporkan Wilson Lalengke atas dugaan perusakan papan bunga.
"Papan bunga yang dirobohkan dipinggir jalan Polres Lampung Timur itukan atas nama adat kami, tentunya kami merasa tersinggung," kata Ismail Agus selaku tokoh adat beliuk negri tua.
Sebelumnya viral, Wilson Lalengke, mengamuk di Polres Lampung Timur. Lalengke juga merobohkan papan bunga dari tokoh adat untuk Polres Lampung Timur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved