Sebanyak 142 preman dan pelaku pungutan liar kepada masyarakat diciduk oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Polres jajaran.
Namun dari jumlah tersebut hanya 1 orang yang lanjut ke tahap penyidikan, sedangkan 141 lainnya hanya diberi pembinaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan ratusan preman ini diciduk dalam razia yang dilakukan oleh Tim Gabungan Dit Reskrimum, Dit Sabhara dan Brimob Polda Sumut serta Polres jajaran pada tempat-tempat yang rawan aksi premanisme.
"Ada 74 titik yang menjadi sasaran Operasi Premanisme dan Pungli," katanya.
Nainggolan mengungkapkan, Polda Sumut tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme. Kemudian, diminta kepada para Kapolres jajaran Polda Sumut untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
"Negara tidak Boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved