Pengumuman pendaftaran peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara ilegal yang dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Sumatera Utara, Irman Oemar dipastikan menimbulkan kerugian dari sisi anggaran.
Pengumuman yang kini harus diulang kembali oleh Tim Seleksi akibat ulahnya melakukan pengumuman dengan mengatasnamakan Panitia Seleksi dipastikan memakan biaya. Sebab, pengumumannya dilakukan pada media masssa.
"Pembiayaan untuk pengumuman ini pasti sudah direncanakan hanya satu kali. Namun adanya pengumuman oleh Pansel yang kemudian dianulir karena menyalahi aturan dan diumumkan kembali oleh Tim Seleksi selaku pihak resmi tentu akan menimbulkan pembiayaan yang double," kata pengamat anggaran, Elfenda Ananda, Selasa (15/6/2021).
Elfenda menjelaskan, perencanaan anggaran untuk satu kegiatan harus dilakukan dengan sangat detail dan tetap mematuhi aturan yang ada. Karena itu, apa yang dilakukan oleh Irman Oemar adalah bentuk perencanaan yang tidak baik dan tidak patuh regulasi oleh seorang pejabat pemerintah.
"Apa yang dilakukan oleh Kadis Kominfo dengan membuat pengumuman proses seleksi Komisi Informasi tentunya telah menghabiskan anggaran untuk pos publikasi. Lalu diulang lagi pengumumannnya oleh tim seleksi yang tentunya memakan biaya lumayan besar," ujarnya.
Elfenda tidak membantah, dalam kegiatan seleksi ini Irman Oemar adalah kuasa pengguna anggaran mengingat jabatannya sebagai Kadis. Akan tetapi, sikap dan aksinya tersebut menunjukkan ketidakberesan dalam memimpin sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang notabene menggunakan anggaran dari rakyat.
"Makanya beliau harus mempertanggungjawabkan itu. BPK harus memeriksa mata anggaran publikasi rekrutmen KI Provonsi Sumut. Ini penting agar sekecil apapun dana dari masyarakat benar-benar dipergunakan untuk kegiatan yang bertanggungjawab sesuai regulasi," pungkasnya.
Pada sisi lain kata Elfenda, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga perlu memberi perhatian terhadap Irman Oemar yang sudah membuat gaduh. Salah satunya adalah dengan menggantinya, meskipun yang bersangkutan disebut akan pensiun pada September 2021.
"Satu sen pun uang rakyat tak boleh digunakan untuk hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Untuk persoalan ini tentunya atasannya (gubernur) harus bijak untuk menegur agar tidak terulang lagi dimasa datang. Jika tidak, maka semangat Edy Rahmayadi untuk mewujudkan pemerintahan yang bermartabat akan tercoreng," pungkasnya.
Diketahui seleksi calon anggota KI Provinsi Sumatera Utara kini sudah memasuki tahap pendaftaran. Polemik mengenai hal ini sempat terjadi karena dipicu ulah Irman Oemar yang terkesan arogan mengambil kewenangan Tim Seleksi. Ia mengaku berhak mengumumkan pendaftaran yang kemudian dibatalkan karena merupakan kuasa pengguna anggaran.
Informasinya anggaran untuk seleksi calon anggota KI Provinsi Sumut ini mencapai hampir 1 miliar. Namun, Irman Oemar yang dikonfirmasi tidak kunjung menjawab hal ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved